Agribisnis Perikanan Air Tawar
![]() |
Tujuan Program/Kompetensi Keahlian Agribisnis Perikanan Air Tawar (Akreditasi A)
Tujuan Kompetensi Keahlian Agribisnis Perikanan secara umum mengacu pada isi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) mengenai Tujuan Pendidikan Nasional pasal 3 dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
Secara khusus tujuan Kompetensi Keahlian Agribisnis Perikanan adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten dalam :
- Mengelola induk ikan
- Memijahkan ikan
- Merawat telur dan larva
- Melakukan pendederan
- Melakukan pembesaran
- Mengidentifikasi jenis-jenis pakan alami
- Membudidayakan pakan alami
- Menghitung kebutuhan nutrient ikan
- Memproduksi pakan ikan
- Melakukan ujicoba pakan buatan
- Memberi pakan
- Mengidentifikasi hama dan penyakit ikan
- Mengelola kualitas air
- Memasarkan hasil budidaya
- Membuat analisis usaha budidaya ikan
- Membuat wadah budidaya
- Menyiapkan wadah dan media budidaya ikan
- Mengestimasi hasil produksi
- Memanen hasil budidaya ikan
PROGRAM UNGGULAN :
- Pemijahan (Perbanyakan Benih)
- Baby Fish (Ikan Kering Kecil)
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Peraturan Gubernur No.29 Th.2021
Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2021.
Ketentuan Daftar Ulang
Berikut adalah ketentuan daftar ulang PPDB SMKN 1 Kuningan Tahun 2021.
Ketentuan Seleksi PPDB SMK
Berdsasrkan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 29 Thn.2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada SMA, SMK dan SLBberikut ketentuan Seleksi PPDB SMK Tahun 2021.