Produksi Grafika
![]() |
Tujuan Program/Kompetensi Keahlian Produksi Grafika (Akreditasi A)
Tujuan Kompetensi Keahlian Produksi Grafika secara umum mengacu pada isi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) mengenai Tujuan Pendidikan Nasional pasal 3 dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
Secara khusus tujuan Kompetensi Keahlian Produksi Grafika adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten dalam :
- Mengoperasikan mesin cetak tinggi (letter press)
- Mengoperasikan mesin cetak offset lembaran (sheet fed offset)
- Mengoperasikan mesin cetak offset digital.
- Memproduksi catakan dengan cetak saring (screen printing)/sablon
- Mengerjakan pelipatan lembaran hasil cetakan secara manual
- Mengerjakan pelipatan kertas/hasil cetakan dengan mesin
- Mengerjakan susun- gabung lembar cetakan secara manual
- Mengerjakan susun gabung dengan menggunakan mesin
- Mengerjakan laminating
- Mengerjakan pemvernisan
- Memotong kertas dengan mesin semi otomatis
- Memotong kertas dengan mesin otomatis
- Menjilid secara manual
- Menjilid dengan mesin jilid lem panas
- Menjilid dengan mesin jilid jahit kawat
- Menjilid dengan mesin jilid jahit benang
- Membuat pisau pon/ril/ embossing cetak
- Mengepon hasil cetak dan hasil emboss
- Mengelem hasil pon secara manual
- Mengelem hasil pon dengan mesin
- Mengemas hasil cetak
PROGRAM UNGGULAN :
- Jasa Percetakan
- Desain Grafis (Cetakan)
- Penjilidan dan Restorasi Buku
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Peraturan Gubernur No.29 Th.2021
Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2021.
Ketentuan Daftar Ulang
Berikut adalah ketentuan daftar ulang PPDB SMKN 1 Kuningan Tahun 2021.
Ketentuan Seleksi PPDB SMK
Berdsasrkan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 29 Thn.2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada SMA, SMK dan SLBberikut ketentuan Seleksi PPDB SMK Tahun 2021.